Faidah Menikah

Assalamu ‘alaikum wr wb
Ber­macam-macam tujuan mendasari akti­vitas menikahnya seseorang, lalu timbullah suatu perta­nyaan yang singkat saja dan mungkin sangat umum. "Sebenarnya, apa faidah menikah, yang digariskan oleh agama kita?".

Pembaca, yang di­rahmati Allah SWT. Memang banyak faidah yang didapat dari menikah, akan tetapi mari kita kutip saja lima faidah yang disebutkan oleh Imam Ghazali da­lam Ihya’ Ulumiddin-nya.

Faidah Pertama: Untuk mendapatkan keturunan
Dalam kaitan ini, terdapat empat hal yang bernilai ibadah, yaitu:
1. Untuk melestarikan kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini, dan itu adalah perintah Allah SWT, seperti disebutkan dalam se­buah hadits Rasulullah SAW, “Meni­kah­lah kalian, agar kalian berke­tu­runan.” – HR Ahmad.

2. Untuk mendapatkan cinta Rasulullah SAW, dengan kita memperbanyak umatnya, sehingga beliau bangga dengan hal itu. Sebagaimana Rasul­ullah SAW sendiri mengatakan, “Me­nikahlah kalian, sehingga kalian akan banyak jumlahnya. Karena, se­sungguhnya aku akan membangga­kan kalian kepada umat yang lain di hari Kiamat, walaupun dengan bayi yang keguguran.”

3. Untuk mengharapkan doa anak kita itu kelak pada kita, kedua orangtua­nya. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW tentang terputusnya amal se­se­orang saat wafatnya, kecuali tiga hal. Salah satunya, anak shalih yang selalu mendoakannya. Bahkan se­ba­gian ulama mengatakan, “Walau­pun anak itu tidak shalih, doanya te­tap bermanfaat untuk kedua orang­tuanya.”

4. Untuk mengharapkan syafa’at anak jika ia meninggal dunia sebelum baligh. Rasulullah SAW bersabda, “Jika hari Kiamat tiba, tatkala orang-orang sedang dihisab, berkumpullah anak-anak yang meninggal dunia sebelum baligh. Maka, dikatakanlah kepada mereka, masuklah kalian ke dalam surga. Mereka mengatakan, ‘Kami tidak akan masuk surga hingga orangtua-orangtua kami juga masuk surga.’ Maka dikatakanlah kepada mereka, ‘Masuklah kalian beserta orangtua-orangtua kalian ke dalam surga’.”

Faidah Kedua: Agar dapat memben­tengi diri kita dari godaan setan dan hawa nafsu.
Sehingga, kita pun dapat menjaga kemaluan dan kedua mata kita dari hal-hal yang diharamkan Allah SWT, seba­gai­mana sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa sudah melangsungkan per­nikahan, ia telah membentengi sete­ngah agama­nya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah yang lain­nya.”

Faidah Ketiga: Dengan pernikahan ter­sebut kita akan mendapatkan kese­nangan hidup bersama pasangan kita. Jiwa manusia, jika beristirahat dengan melakukan kesenangan sewaktu-waktu, nantinya akan menimbulkan semangat dan kekuatan dalam jiwanya untuk me­laksanakan ibadah.

Dalam surah Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia mencip­ta­kan untukmu istri-istri dari jenismu sen­diri, supaya kamu cenderung dan me­rasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Imam Ali KW mengatakan, “Senang­kanlah hati ini sesaat, karena, jika dia di­paksakan, akan menjadi buta.” Se­dangkan Rasulullah SAW sendiri ber­sabda, “Disenangkan kepadaku dari du­nia kalian dengan tiga hal: wewangian, perempuan, dan pelipur lara, yakni sha­lat.” – HR An-Nasa’i dan Al-Hakim.

Faidah Keempat: Dengan pernikah­an, kita dapat semakin memfokuskan diri untuk beribadah.
Abu Sulaiman Ad-Da­rani RHM mengatakan, “Istri yang sha­lihah bukan termasuk dari dunia yang melalaikan, karena dia akan memfokus­kan waktu kalian hanya untuk ibadah.”

Faidah Kelima: Dengan pernikahan, kita dapat menggandakan nilai pahala kita.
Misalnya, dalam mencari nafkah untuk ke­luarga, bersabar dengan akhlaq pasangan yang kurang baik, bersabar dalam mendi­dik anak-anak kelak. Se­mua itu mengan­dung nilai pahala yang besar. Sebagai­mana Rasulullah SAW mensabdakan, “Apa yang dinafkahkan seseorang terha­dap istrinya adalah sha­daqah, dan bah­wasanya seseorang akan diberi pahala dari setiap suapan yang masuk ke dalam mulut istrinya.” – Muttafaq ‘alaih.

Ustadz Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I.
Pengasuh Pesantren Darul Lughah wad Da’wah Bangil




Previous
Next Post »