Niat yang Ikhlas

"Dalam hadits ini, mencakup sepertiga Islam"

Hadits berikut ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: "Dalam hadits tentang niat ini mencakupi sepertiga ilmu". Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya.

Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata: "Hadits ini mencakupi tujuh puluh bab dalam fiqh". Sejumlah ulama bahkan berkata: "Hadits ini merupakan sepertiga Islam".

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .

[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]


Artinya: Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab Radiallahu Anhu, dia berkata: 'Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda:

"Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.".'.

(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya adalah merupakan kitab yang paling shahih yang pernah ditulis).

Hadits ini ada sebabnya, yaitu ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qais, jadi bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (orang yang hijrah karena Ummu Qais).

Beberapa hikmah dan pelajaran yang terdapat dalam hadits:

۞ Niat merupakan syarat layak diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah S.w.t).

۞ Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati, diperbolehkan juga sampai terucap atau keluar di lisan.

۞ Ikhlas dan berniat semata-mata karena Allah S.w.t dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.

۞ Seorang mukmin akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.

۞ Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah S.w.t maka perbuatan itu akan bernilai ibadah.

۞ Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan atau rutinitas) adalah niat.

Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena ia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jama'ah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.

Diteruskan dari sumber www.mohammadhidirbaharudin.blogspot.com

Baca juga: Niat, Tiangnya Amal
Previous
Next Post »