Harta dan Berderma

“Memberi makan orang dan mengucapkan salam, baik kepada orang yang engkau kenal maupun orang yang tidak engkau kenal”

Salah satu aspek terpenting yang patut dimiliki seorang muslim adalah sikap penyantun. Sikap penyantun adalah sikap suka menyenangkan orang lain, gemar memberi, dan senang membelan­jakan hartanya buat sesama.

Hadits be­rikut ini menerangkan sikap santun yang dimaksud, diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Iman bab Memberi Makan. Muslim juga meriwayatkan hadits ini da­lam kitab Iman dengan judul bab Penje­las­an Keutamaan Islam dan Perkara Apa Saja yang Lebih Utama.


Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash R.a, bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah S.a.w, “Perbuatan apa saja yang paling baik dalam Islam?” Beliau menjawab, “Memberi makan orang (yang hidup kekurangan) dan mengucapkan salam, baik kepada orang yang engkau kenal maupun orang yang tidak engkau kenal.” (Muttafaq `Alaih).


Hadits ini mendorong seorang mus­lim untuk mencintai saudara-saudaranya de­ngan memberikan mereka makan, baik mereka yang susah, yang harus di­beri sedekah ataupun hadiah, maupun mereka yang berkunjung ke rumah de­ngan menyajikan mereka makanan. Di samping itu, hadits ini juga mendorong seorang muslim untuk membiasakan mengucap salam. Kedua perbuatan ini mampu merekatkan hati dan menda­tang­kan perasaan cinta kepada sesama.


Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash R.a, ia berkata; Rasulullah S.a.w bersab­da, "Ada empat puluh macam perbuatan utama. Adapun yang paling utama adalah mendermakan seekor kambing yang dapat diperah susunya. Siapa saja yang mengerjakan salah satunya de­ngan tujuan mengharapkan pahala dari Allah dan melaksanakan apa yang per­nah dijanjikannya, niscaya kelak Allah akan memasukkannya ke dalam surga.". (Diriwayatkan Al-Bukhari). Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam kitab yang sama, seperti hadits di atas, dan juga meletakkannya pada bab Keutamaan Berderma.


Adalah kebiasaan bangsa Arab, kata Abu Ubaidah, memberi hadiah berupa kam­bing bagi kawan atau saudaranya, yak­ni sejenis kambing yang dapat diam­bil kulitnya dan kambing yang dapat di­ambil susunya. Pada hadits tersebut, yang dimaksud adalah kambing yang dapat diambil susunya, dan ini adalah pemberian yang paling baik.

Sebagian ulama berusaha menghi­tung ke-empat puluh perkara yang sarat kebaikan itu, di antaranya menjawab doa saat seseorang bersin lalu berdoa, mem­beri makan orang yang lapar, menuang­kan air bagi orang yang kehausan, dan sebagainya.

Al-Hafizh Al-Asqalani mengutip ke­terangan Ibn Baththal, bahwasanya Nabi S.a.w adalah orang yang paling menge­tahui Empat puluh perkara yang tergo­long perbuatan baik dan mulia itu. Na­mun Nabi tidak menyebutkan kesemua­nya, kecuali perbuatan memberi kam­bing itu, karena khawatir nantinya hanya amalan-amalan itu yang ditentukan (sebagai yang paling utama) oleh umatnya sehingga perbuatan-perbuat­an amal yang lain, yang selama ini dianggap baik menjadi dianggap tidak lebih utama dan dijauhkan mereka. Padahal kesemua per­buatan baik itu adalah pintu-pintu pem­buka kebajikan. Mengenai hal ini, telah kita ulas pada edisi yang lalu, yakni Banyaknya Jalan Kebaikan.


Dari Abu Umamah Shudayy bin ‘Ajlan R.a, ia berkata, Rasulullah S.a.w bersabda: "Wahai anak Adam, sesung­guh­nya memberikan kelebihan harta mi­likmu itu adalah lebih baik bagimu, se­dangkan menahannya adalah buruk bagimu. Kamu tidaklah dicela dengan ke­sederhanaanmu. Dahulukanlah ban­tu­an bagi orang yang menjadi tang­gung­anmu. Tangan di atas itu lebih baik dari­pada tangan di bawah.”. (Diriwayatkan Muslim). Hadits ini diriwayatakan Muslim da­lam kitab Zakat bab Penjelasan Tangan di Atas Lebih Baik daripada Tangan di Bawah.


Paling tidak, ada empat pesan dalam hadits ini:

1). Jika seseorang me­miliki harta dan hartanya itu melebihi ke­butuhan pokoknya, banyak maupun se­dikit, hendaknya yang lebih itu diberikan untuk mereka yang membutuhkan. Mak­sud hadits di atas tidak saja menekankan kewajiban zakat, namun juga sunnahnya bersedekah dan menginfakkan harta.

2). Orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, yakni menyede­kahkan atau menginfakkannya untuk kepentingan umat, sedangkan ia berlaku hidup sederhana, apa yang dilakukan­nya tidaklah menjadi cela dan aib bagi­nya. Bahkan, sikap hidup hemat dan se­derhana ini dipuji Allah dan Rasul-Nya.

3). Hendaknya mendahulukan orang-orang terdekat dalam menaf­kah­kan harta itu, apakah ia keluarga, kerabat, atau sanak family, yang menjadi tang­gungan menafkahkannya.

4). Hendaknya seorang mus­lim adalah seorang yang pandai mem­beri, bukan meminta, karena dengan memberi, kemuliaan seorang muslim terpancar.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ

Subhanallah. Wassalam

zawiyah alKisah
Previous
Next Post »