“Memberi makan orang dan mengucapkan salam, baik kepada orang yang engkau kenal maupun orang yang tidak engkau kenal”
Salah satu aspek terpenting yang patut dimiliki seorang muslim adalah sikap penyantun. Sikap penyantun adalah sikap suka menyenangkan orang lain, gemar memberi, dan senang membelanjakan hartanya buat sesama.
Hadits berikut ini menerangkan sikap santun yang dimaksud, diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Iman bab Memberi Makan. Muslim juga meriwayatkan hadits ini dalam kitab Iman dengan judul bab Penjelasan Keutamaan Islam dan Perkara Apa Saja yang Lebih Utama.
Hadits berikut ini menerangkan sikap santun yang dimaksud, diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Iman bab Memberi Makan. Muslim juga meriwayatkan hadits ini dalam kitab Iman dengan judul bab Penjelasan Keutamaan Islam dan Perkara Apa Saja yang Lebih Utama.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash R.a, bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah S.a.w, “Perbuatan apa saja yang paling baik dalam Islam?” Beliau menjawab, “Memberi makan orang (yang hidup kekurangan) dan mengucapkan salam, baik kepada orang yang engkau kenal maupun orang yang tidak engkau kenal.” (Muttafaq `Alaih).
Hadits ini mendorong seorang muslim untuk mencintai saudara-saudaranya dengan memberikan mereka makan, baik mereka yang susah, yang harus diberi sedekah ataupun hadiah, maupun mereka yang berkunjung ke rumah dengan menyajikan mereka makanan. Di samping itu, hadits ini juga mendorong seorang muslim untuk membiasakan mengucap salam. Kedua perbuatan ini mampu merekatkan hati dan mendatangkan perasaan cinta kepada sesama.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash R.a, ia berkata; Rasulullah S.a.w bersabda, "Ada empat puluh macam perbuatan utama. Adapun yang paling utama adalah mendermakan seekor kambing yang dapat diperah susunya. Siapa saja yang mengerjakan salah satunya dengan tujuan mengharapkan pahala dari Allah dan melaksanakan apa yang pernah dijanjikannya, niscaya kelak Allah akan memasukkannya ke dalam surga.". (Diriwayatkan Al-Bukhari). Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam kitab yang sama, seperti hadits di atas, dan juga meletakkannya pada bab Keutamaan Berderma.
Adalah kebiasaan bangsa Arab, kata Abu Ubaidah, memberi hadiah berupa kambing bagi kawan atau saudaranya, yakni sejenis kambing yang dapat diambil kulitnya dan kambing yang dapat diambil susunya. Pada hadits tersebut, yang dimaksud adalah kambing yang dapat diambil susunya, dan ini adalah pemberian yang paling baik.
Sebagian ulama berusaha menghitung ke-empat puluh perkara yang sarat kebaikan itu, di antaranya menjawab doa saat seseorang bersin lalu berdoa, memberi makan orang yang lapar, menuangkan air bagi orang yang kehausan, dan sebagainya.
Al-Hafizh Al-Asqalani mengutip keterangan Ibn Baththal, bahwasanya Nabi S.a.w adalah orang yang paling mengetahui Empat puluh perkara yang tergolong perbuatan baik dan mulia itu. Namun Nabi tidak menyebutkan kesemuanya, kecuali perbuatan memberi kambing itu, karena khawatir nantinya hanya amalan-amalan itu yang ditentukan (sebagai yang paling utama) oleh umatnya sehingga perbuatan-perbuatan amal yang lain, yang selama ini dianggap baik menjadi dianggap tidak lebih utama dan dijauhkan mereka. Padahal kesemua perbuatan baik itu adalah pintu-pintu pembuka kebajikan. Mengenai hal ini, telah kita ulas pada edisi yang lalu, yakni Banyaknya Jalan Kebaikan.
Dari Abu Umamah Shudayy bin ‘Ajlan R.a, ia berkata, Rasulullah S.a.w bersabda: "Wahai anak Adam, sesungguhnya memberikan kelebihan harta milikmu itu adalah lebih baik bagimu, sedangkan menahannya adalah buruk bagimu. Kamu tidaklah dicela dengan kesederhanaanmu. Dahulukanlah bantuan bagi orang yang menjadi tanggunganmu. Tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah.”. (Diriwayatkan Muslim). Hadits ini diriwayatakan Muslim dalam kitab Zakat bab Penjelasan Tangan di Atas Lebih Baik daripada Tangan di Bawah.
Paling tidak, ada empat pesan dalam hadits ini:
1). Jika seseorang memiliki harta dan hartanya itu melebihi kebutuhan pokoknya, banyak maupun sedikit, hendaknya yang lebih itu diberikan untuk mereka yang membutuhkan. Maksud hadits di atas tidak saja menekankan kewajiban zakat, namun juga sunnahnya bersedekah dan menginfakkan harta.
2). Orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, yakni menyedekahkan atau menginfakkannya untuk kepentingan umat, sedangkan ia berlaku hidup sederhana, apa yang dilakukannya tidaklah menjadi cela dan aib baginya. Bahkan, sikap hidup hemat dan sederhana ini dipuji Allah dan Rasul-Nya.
3). Hendaknya mendahulukan orang-orang terdekat dalam menafkahkan harta itu, apakah ia keluarga, kerabat, atau sanak family, yang menjadi tanggungan menafkahkannya.
4). Hendaknya seorang muslim adalah seorang yang pandai memberi, bukan meminta, karena dengan memberi, kemuliaan seorang muslim terpancar.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
Subhanallah. Wassalam
zawiyah alKisah
EmoticonEmoticon