Hikmah Hijrah Nabi S.A.W - Hijrahnya Ulama dan Sufi (1)

"Perjalanan hijrah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul, yang kemudian diikuti para ulama dan kaum sufi"

Hijrah di kalangan ulama dan sufi di masa salaf adalah hijrah yang penuh warna. Ada di antara mereka yang berhijrah lantaran kekejian penguasa, jalan pertaubatan, melakukan rihlah ilmiyah, melaksanakan dakwah, ada pula untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.

Mereka menyambangi satu kota ke kota lainnya, satu negeri ke negeri lainnya, baik berkendara kuda atau unta maupun berjalan kaki.

Kisah Hijrahnya As-Syekh Al-Fudhail bin Iyadh

Diceritakan dalam kitab Siyar A’lam An-Nubala dari jalan periwayatan Al-Fadhl bin Musa bahwa Al-Fudhail bin Iyadh dulunya seorang penyamun yang sering menghadang orang di daerah antara Abu Wardah dan Sirjis.

Suatu ketika, ia terpikat dengan seorang perempuan. Ia ingin melampiaskan hasratnya terhadap perempuan itu. Ia lalu menaiki tembok rumah si perempuan. Tiba-tiba ia mendengar seseorang membaca ayat yang berbunyi, "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka guna mengingat Allah serta tunduk kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah turun Al-Kitab kepadanya kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasiq.” (QS Al-Hadid: 16).

Al-Fudhail langsung bergumam, “Tentu saja, wahai Rabbku. Sungguh telah tiba saatku (untuk bertaubat).” Lalu ia tak jadi melaksanakan hasratnya itu.

Pada malam itu juga ketika ia bersembunyi di balik reruntuhan bangunan, ada sekelompok orang yang tengah lewat. Sebagian mereka berkata, “Kita jalan terus?”, Yang lain menjawab, “Ya, kita jalan terus sampai pagi. Karena biasanya Al-Fudhail menghadang kita di jalan ini.”.

Al-Fudhail lalu merenung dan berkata, "Aku menjalani kemaksiatan-kemaksiatan di malam hari dan orang-orang di situ ketakutan kepadaku. Tidaklah Allah menggiringku kepada mereka ini melainkan agar aku berhenti dari kemaksiatan ini. Ya Allah, sungguh aku telah bertaubat kepada-Mu dan aku jadikan taubatku itu dengan tinggal di Baitullah Al-Haram.”. Ia habiskan satu masa di Kufah untuk mengaji dengan ulama di negeri itu, seperti Al-A’masyi, ‘Atha bin As-Su'aib, Shafwan bin Salim. Kemudian ia pergi menuju Makkah.

Di Makkah, ia bekerja berjualan air dipikul untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Ia tidak mau menerima pemberian dari para pemuka masyarakat, karena kehati-hatiannya untuk sesuatu yang halal.

Kisah Al-Fudhail hanya satu dari sekian contoh ulama dan kaum sufi salaf yang melakukan hijrah dalam kehidupannya untuk menuju keridhaan Allah S.w.t.


Previous
Next Post »