Qadariyyah, Jabariyah, dan Asy’ariyah


Qadariyyah ~ Semua Perbuatan Manusia Adalah Ciptaan Manusia

"Mereka menolak takdir!"

Qadariyyah adalah suatu paham yang tidak mengakui adanya qadar bagi Allah S.w.t. Menurut aliran ini manusia adalah pencipta bagi segala perbuatan dan murni berasal dari dirinya sendiri. Manusia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Golongan ini dinamakan qadariyyah karena mereka meniadakan qadar bagi Allah S.w.t dan menetapkannya pada manusia serta menjadikan semua perbuatan manusia tergantung pada kehendak dan kekuasaannya sendiri.

Qadariyah dalam bahasa Arab, berasal dari kata Qadara, yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala perbuatan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Jadi, tiap-tiap orang adalah pencipta dari perbuatannya. Dalam perkembangannya, paham qadariyah seringkali disebut dengan paham Mu’tazilah seperti yang dijelaskan Asy-Syahrastani yang menyatukan pembahasan Mu’tazilah dengan pembahasan Qadariyah. Hal ini disebabkan karena paham qodariyah dijelaskan lebih luas pada aliran Mu’tazilah.

Tokoh paham qadariyah adalah Ma’bah al-Juhani (W 80 H) dan Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ibnu Nabathah orang yang mula-mula mengembangkan paham qadariyyah adalah seorang penduduk Irak. Pada mulanya dia adalah seorang nasrani, kemudian masuk Islam dan akhirnya kembali nasrani lagi. Dari orang inilah Ma’bah al-Juhani dan Ghailan al-Dimasyqi mengambil paham qadariyah.

Ma’bah al-Juhani adalah seorang yang hidup pada kurun tabi’in, ia pernah berguru kepada Wasil bin Atha (imam muktazilah) dan Imam Hasan al-Bashri (ahli fiqh dan hadits pada periode tabi’in) di Basra. Selanjutnya Ma’bah al-Juhani dihukum mati karena membawa paham qadariyah ini. Namun ajarannya tentang qadariyah tetap berkembang di dunia islam. Adapun Ghailan al-Dimsyaqi adalah seorang putra pegawai pada masa khalifah Usman bin Affan R.a. Selanjutnya dia juga dihukum mati oleh khalifah Hisyam bin Abd Malik karena menganut paham qadariyah.

Adapun pengertian qadariyah menurut muktazilah adalah bahwa semua perbuatan manusia diciptakan oleh manusia sendiri, bukan oleh Allah S.w.t. Allah S.w.t sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan perbuatan dan pekerjaan manusia, dan apa yang dilakukan oleh manusia tidak diketahui oleh Allah S.w.t sebelumnya. Akan tetapi setelah manusia melakukan sebuah pekerjaan barulah diketahui oleh Allah S.w.t oleh karena itu pada saat sekarang Allah S.w.t tidak bekerja lagi karena kodratnya telah diberikan kepada manusia dan Allah S.w.t hanya melihat dan memperhatikan saja apa yang dilakukan oleh manusia. Jika manusia mengerjakan amal yang baik maka akan diberi pahala sebagai imbalan yang diberikan oleh Allah S.w.t kepadanya karena dia telah memakai kodrat yang diberikan oleh Allah S.w.t dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya jika manusia tidak menggunakan kodratnya dengan sebaik-baiknya maka Allah S.w.t akan menghukumnya menurut yang semestinya.

Golongan qadariyah dalam memperkuat keyakinan dan pahamnya menggunakan dalil naqli (al-Qur'an dan hadits) serta dali aqli (akal/rasio). Di antara dalil aqli yang mereka ajukan adalah; jika perbuatan manusia diciptakan oleh Allah S.w.t mengapa manusia diberi pahala jika berbuat baik dan diberi dosa jika berbuat durhaka. Bukankah yang menciptakan semua perbuatan itu adalah Allah sendiri? jika demikian halnya berarti Allah S.w.t tidak berlaku adil terhadap manusia. Sedangkan dalil naqli, mereka mengajukan diantaranya:

…Sesungguhnya Allah S.w.t tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…”. (QS 13: 11).

Dengan ayat ini golongan qadariyah berkeyakinan bahwa Allah S.w.t tidak mempunyai andil dalam perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Juga dalil naqli mereka yang lain, adalah:

dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia minta ampun kepada Allah, niscaya dia akan mendapati Allah maha pengampun lagi maha penyayang”. (QS 4: 110).

Dengan ayat ini golongan qadariyah berkeyakinan bahwa manusialah yang berbuat dosa, bukan Allah. Karena itu pula dialah yang harus meminta ampun kepada Allah S.w.t. Jika saja Allah yang membuat dosa bagi hamba-Nya maka tentu saja Allah menganiaya hamba-Nya sendiri, dan ini adalah suatu yang mustahil jika Allah melakukan perbuatan aniaya (zhalim) kepada hamba-Nya.

Dalil-dalil aqli dan naqli inilah yang dipakai oleh qadariyah sebagai acuan bahwa manusia sendirilah yang melakukan dan menciptakan perbuatan yang mereka lakukan. Maka jika dicermati lebih dalam paham yang seperti ini tidaklah beda dengan paham muktazilah. Hanya ada beda tipis diantara keduanya. Menurut muktazilah perbuatan baik yang dilakukan oleh manusia itu berasal dari Allah, sedangkan perbuatan yang buruk itu timbul dari diri manusia itu sendiri. Sedangkan menurut paham qadariyah semua perbuatan manusia yang baik atau yang buruk berasal dari manusia.

Berdasarkan catatan sejarah, paham qadariyah pada hakikatnya adalah sebagian dari paham muktazilah, karena imam-imamnya terdiri dari orang-orang muktazilah.

Al-Imam Adz-Dzahabi meriwayatkan dengan sanadnya dari Al-Buwaithie yang menyatakan: “Aku bertanya kepada Imam As-Syafi`i: "Bolehkah aku shalat di belakang imam yang Rafidli?", maka beliau pun menjawabnya: "Jangan engkau shalat di belakang imam yang Rafidli, ataupun Qadari ataupun Murji’ie". Akupun bertanya lagi kepada beliau: "Terangkan kepadaku tentang siapakah masing-masing dari mereka itu?", Maka beliau pun menjawab:

"Barang siapa yang mengatakan bahwa iman itu hanya perkataan lisan dan hati belaka, maka dia itu adalah murji’ie. Barangsiapa yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar itu bukan Imamnya Muslimin, maka dia itu adalah rafidli. Barangsiapa yang mengatakan bahwa kehendak berbuat itu sepenuhnya dari dirinya (yakni tidak meyakini bahwa kehendak berbuat itu diciptakan oleh Allah), maka dia itu adalah qadari".

Demikian Imam As-Syafi`i mengajarkan sikap terhadap Ahlil Bid’ah seperti yang disebutkan contohnya dalam pernyataan beliau, yaitu orang-orang yang mengikuti aliran Rafidlah yang di Indonesia sering dinamakan Syi’ah. Aliran Syiah terkenal dengan sikap kebencian mereka kepada para Shahabat Nabi S.a.w, khususnya Sayyidina Abu Bakar dan Umar R.a. Di samping Rafidlah, masih ada aliran bid’ah lainnya seperti Qadariyah yaitu aliran pemahaman yang menolak beriman kepada rukun iman yang ke-enam (yaitu keimanan kepada adanya Taqdir Allah Ta`ala).

Juga aliran Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu hanya keyakinan yang ada di hati dan amalan itu tidak termasuk dari iman. Murji’ah juga menyatakan bahwa iman itu tidak bertambah dengan perbuatan ketaatan kepada Allah dan tidak pula berkurang dengan kemaksiatan kepada Allah. Semua ini adalah pemikiran sesat, yang menjadi alasan bagi Imam As-Syafi`ie untuk melarang orang shalat di belakang imam yang berpandangan dengan salah satu dari pemikiran-pemikiran sesat ini.

Hadist Menyangkut Qadariyah

حَدَّثَناَ هِشَامُ بْنُ عَماَّدٍ اَبُو الْوَلِيْدِ الدِّمَشْقِي حَدَّثَناَ مُعاَوِيَةُ بْنُ يَحْيَ اَبُو مُطِيْعٍ الْأَطْرَابِلِسِي حَدَّثَناَ شَدَّادُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ زِياَدِ الْمَدَنِي عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ يَقُولُ اِنَّهُ سَيَكُونُ فِي اُمَّتِي خَسَفٌ وَ مَسَخٌ وَ ذَلِكَ فِي الْقَدَرِيَّةِ وَ الزِّنْدِقِيَّةِ

Dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah S.a.w bersabda, “Akan ada pada umatku longsor dan tersalininya rupa. Demikian itu terjadi pada kaum Qadariyyah dan Zindiqiyyah.”. Hadits ini Hasan Shahih gharib.

حَدَّثَناَ نَصْرُ بْنُ عاَصِمٍ الْأَنْطاَكِي حَدَّثَناَ زَكَرِياَّ بْنُ مَنْظُورٍ حَدَّثَنِي اَبُو حاَزِمٍ عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ لِكُلِّ اُمَّةٍ مَجُوسٌ وَ الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ اَهْلِ هَذِهِ الْأُمَّةِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ ماَتُوا فَلاَ تَشْهَدُوهُمْ

Dari Ibnu Umar R.aa, dia berkata, “Rasulullah S.a.w bersabda, “Untuk setiap umat ada orang majusinya, dan kaum Qadariyyah adalah majusinya umat ini. Maka ketika mereka sakit, janganlah kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah kalian datangi jenazahnya.”. Sanadnya Hadits ini adalah Dlaif.

حَدَّثَناَ مُحَمَّدُ بْنُ مُصَفَّى اَبُو عَبْدِ اللهِ حَدَّثَناَ بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيْدُ عَنِ الْأَوْزَعِي عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ اَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جاَبِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ اِنَّ مَجُوسَ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْمُكَّذِّبُونَ بِأَقْدَارِ اللهِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ ماَتُوا فَلاَ تَشْهَدُوهُمْ

Dari Jabir bin Abdullah R.a, dia berkata, “Rasulullah S.a.w bersabda, “Sesungguhnya orang majusinya umat ini adalah orang-orang yang mendustakan qadar Allah, maka jika mereka sakit, janganlah kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah kalian datangi jenazah mereka.”.

Apakah Manusia Dapat Menciptakan Amal Perbuatannya Sendiri?

Tanya: Para filsuf berpendapat bahwa manusia itu sebagai pencip­ta amal perbuatannya sendiri. Pendapat semacam ini sama de­ngan kaum Muktazilah. Alasannya bahwa hal itu sebagai bukti akan keadilan Allah. Manusia mendapat pahala atau siksa ada­lah didasari perbuatannya sendiri. Apakah pendapat itu benar?

Jawab: Dipertimbangkan secara akal saja pendapat seperti itu tidak benar. Mari kita buktikan. Arti dari perbuatan (fiil) yaitu pengarahan kekuatan untuk melahirkan suatu kejadian yang sebelumnya tidak ada. Lalu, apa-apa saja yang diperlukan un­tuk melahirkan sesuatu yang tidak ada menjadi ada?

Islam mengajarkan kepada kita bahwa untuk mewujudkan amal perbuatan diperlukan tujuh unsur sebagai syaratnya:

Kekuatan (tenaga), Akal (yang merencanakan), Pengarahan tenaga, Materi amal perbuatannya, Waktu, Tempat, dan Alat-alat.

Apabila ada yang berpendapat bahwa untuk menciptakan amal perbuatan adalah dari manusia sendiri. Coba tolong se­butkan, mana dari tujuh tersebut di atas yang bisa dijadikan landasan.

Tidak mungkin manusia bisa mencipta akal atau tenaga atau sasarannya. Misalnya, Anda hendak berdiri, timbul hasrat dalam hati untuk berdiri, anggota tubuh yang mana yang dapat melakukan tugas sampai anda bisa berdiri? Pasti anda tidak tahu! Anda hanya tahu bahwa anda sudah berdiri, selesai!. Be­gitu pula bila ingin menggerakkan tangan, kepala atau lainnya. Coba kita kaji lebih dalam, misalnya Allah mengambil fungsi akal Anda, apakah mungkin Anda dapat merencanakan amal perbuatan? Tubuh Anda lumpuh, tentu Anda tidak mampu menggerakkan badan.

Dari contoh-contoh itu jelas, bahwa unsur-unsur perbuatan, bukan dari manusia. Manusia tidak akan mampu menguasai­nya. Sebatas berpikir, manusia bisa menimbang atau memilih dua alternatif; memilih berbuat atau tidak, memilih berdiri atau duduk. Itu saja!. (Sumber: Anda Bertanya, Islam Menjawab Karya Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi).


Jabariyyah ~ Semua Perbuatan Manusia Terpaksa

"Mereka menolak ikhtiari!"

Dapat dikatakan aliran ini penyebab goyahnya kepribadian umat Islam, karena berefek kepada sikap pasrah dan apatis mendominasi kehidupannya. Manusia 'dipaksa' dan tidak memiliki hak ikhtiar. Ia tidak memiki kekuatan dan kemauan. Kaya, miskin, kebahagiaan, kesengsaraan, keberhasilan dan kegagalan, semua telah ditentukan dan digariskan, Buat apa susah berusaha?

Jabariyah adalah suatu paham yang beranggapan bahwa manusia itu didalam perbuatannya serba terpaksa (majbur), artinya semua perbuatan manusia itu pada hakikatnya adalah perbuatan Allah S.w.t. Jabariyah meniadakan kehendak bagi manusia, yang segala sesuatu pada diri manusia berdasarkan kehendak Allah S.w.t.

Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara yang  mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan.

Menurut catatan sejarah paham jabariyah muncul sejak zaman Sahabat dan masa Bani Umayyah. Ketika itu para ulama mulai membicarakan masalah qadar serta masalah kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kemahakuasaan dan kehendak mutlak tuhan.

Sebagaimana diketahui, sudah menjadi keyakinan umat islam bahwa Allah-lah yang menciptakan segala sesuatu termasuk di dalamnya pekerjaan yang dilakukan oleh manusia. Disamping itu Allah S.w.t juga berkehendak secara mutlak. Dari situlah muncul beberapa pahaman. Sejauh manakah manusia bergantung kepada kemahakuasaan dan kehendak mutlak Tuhan?.

Apakah manusia itu memiliki peranan dan kebebasan dalam mengatur segala gerak-gerik hidupnya ataukah manusia itu sepenuhnya terikat dan tunduk kepada kehendak mutlak Tuhan?

Menanggapi pertanyaan seperti di atas sebagian ulama kalam ada yang berpendapat bahwa manusia itu tidak mempunyai kekuasaan dan kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya manusia itu terikat dan tunduk kepada kemahakuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, dengan demikian, menurut pandangan mereka, manusia itu serba terpaksa oleh kemahakuasaan dan kehendak mutlak tuhan. Manusia sama sekali tidak mempunyai daya, melainkan serba terpaksa dalam perbuatannya. Di dalam paham ini, manusia seolah 'tak menentu', tak ubahnya seperti bulu yang tertiup angin, terhempas ke mana saja angin berhembus. Aliran yang seperti inilah yang di dalam ilmu kalam dinamakan dengan aliran Jabariyah.

Kebanyakan ahli sejarah menyatakan bahwa aliran jabariyah pertama kali dikenalkan oleh orang yahudi. Adapun orang islam yang pertama kali memperkenalkannya adalah Ja’ad bin Dirham. Paham ini kemudian disebarluaskan oleh Jahm bin Sofwan. Tokoh yang disebut terakhir inilah yang oleh para ahli dipandang sebagai tokoh pendiri aliran jabariyah yang sesungguhnya, sehingga aliran ini juga sering disebut aliran jamhiyah.

Paham jabariyah juga memakai beberapa ayat al-Qur'an sebagai pegangan mereka. Di antaranya;

padahal Allah lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”. (al-Shaffat ayat 96).

juga ayat:

maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar…”. (QS. 8: 17).

Doktrin-doktrin Jabariyah secara umum dapat dipaparkan sebagai berikut, yaitu:

1). Fatalisme, yakni menganggap manusia tidak dapat melakukan apa-apa, tidak memiliki daya, dan dipaksa berbuat oleh Allah S.w.t.
2). Surga dan Neraka tidak kekal, tidak ada yang kekal selain Allah S.w.t.
3). Kalam Tuhan adalah Makhluk.
4). Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.


Asy’ariyah (Ahlussunnah Wal Jama'ah)

"Manusia Berusaha, Allah yang Menentukan"

Meyakini sifat Iradah bagi Allah Ta'ala adalah bahwasanya kita meyakini sesungguhnya Allah mempunyai sifat Iradah (kehendak), sesungguhnya Allah Maha Berkehendak, tidak ada sesuatu apapun terjadi kecuali dengan kehendak-Nya, maka setiap sesuatu yang dikehendaki Allah pasti terjadi, sesuatu yang tidak dikehendaki Allah, tidak mungkin terjadi.

Kita (kaum Muslimin) tidak percaya kepada aliran Jabariyah yang hanya menunggu nasib semata-mata, tidak pula percaya kepada aliran Qadariyah yang menganggap bahwa manusia menentukan nasibnya sendiri. Namun kita percaya akan adanya 'pandangan' Allah S.w.t atas perbuatan, pemikiran dan usaha-usaha kita.

Perdebatan antara golongan qadariyah dan jabariyah akhirnya merembet pada persoalan Tuhan dan Manusia, terutama pada terkait dengan perbuatan manusia dan kekuasaan Tuhan (sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, kehudutsan dan keqadiman Tuhan dan kemakhukan Quran), pertentangan tersebut makin meruncing dan kian saling menghujat.

Ditengah-tengah arus kuat perbedaan pendapat munculah pendapat moderat yang mencoba berusaha mengkompromikan kedua pendapat tersebut, kelompok moderat tersebut adalah Asy’ariyah dan Maturudiyah yang keduanya kemudian dinamakan kelompok Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah (Aswaja).

Aswaja dalam hal ini mengambil sikap tawassuth dan i’tidal (tengah-tengah atau keseimbangan). Yakni selalu seimbang dalam menggunakan dalail, antara dalil naqli dan dalil aqli, antara pendapat jabariyah dan qadariyah, sikap moderat (moderate/pertengahan/seimbang) dalam menghadapi perubahan dunyawiyah.

Dalam masalah fiqih, sikap pertengahan antara ”ijtihad” dan taqlid buta, yaitu dengan cara bermadzhab, ciri sikap ini adalah tegas dalam hal-hal yang qathi’iyyat dan toleran dalam hal-hal zhanniyyat.

Kita Beriman Kepada Taqdir Allah S.W.T

~ Secara Hakikat dan Aqidah

Diantara yang wajib kita yakini adalah segala sesuatu yang baik maupun yang buruk (menurut ukuran kita), semuanya adalah perbuatan Allah S.w.t. Kayanya manusia, miskinnya, cantiknya, jeleknya, baiknya, jahatnya, semua itu terjadi pada hakikatnya dengan iradat dan qudraot-Nya.

Firman Allah S.w.t surah As-Shoffat ayat 96

و الله خلقكم وما تعملون

Dan Allah-lah yang telah menciptakan kamu dan apa-apa yang kamu perbuat.”.

Beberapa Masalah Terkait

Masalah: Jika seluruh perbuatan hamba itu terjadi dengan kehendak Allah, bukan berarti si hamba itu majbur (terpaksa) pada seluruh perbuatannya? Mengapa Allah minta pertanggungjawaban amal si hamba?

Jawaban: Si hamba tidaklah tulen (total) 'terpaksa' (majbur) pada seluruh perbuatannya, karena ia mempunyai Iradah Juz’iyyah (kehendak lokal) yang dengan ini ia mampu untuk memalingkan kehendaknya ke arah kebaikan dan ke arah kejahatan, dan ia juga mempunyai akal untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk. Jika ia palingkan kehendaknya itu kepada kebaikan maka ia diberi pahala karena dzahir kebaikan itu atas usahanya (yakni dialah pelakunya), jika ia palingkan kehendaknya itu kepada kejahatan disiksalah ia karena dzahir kejahatan itu atas usahanya.

Masalah: jika ada hamba yang dibuat-Nya baik lalu diberikan pahala dan surga, ada juga hamba yang dibuat-Nya buruk lalu ditimpakan siksa, bukankah itu berarti Allah tidak adil (dzalim) kepada hamba-Nya?

Jawaban: Kita semua ini milik-Nya, kepunyaan Allah, Allah bisa berbuat apapun terhadap milik-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.

Kalau kita punya 2 ekor ayam, 1 disembelih yang 1 lagi dipelihara, apa bisa kita disebut dzalim? tentu tidak, karena kita yang punya dan kita bebas untuk melakukan apapun terhadap yang kita miliki. Kalau begitu kita boleh pula mematah-matahkan kaki ayam ini dan menyabungnya? Kita tidak boleh mematah-matahkn kaki ayam dan menyabungnya walaupun punya kita, karena dilarang oleh agama, kita terikat dengan peraturan dan undang-undang.

Lain halnya dengan Allah, Allah tidak bisa disebut dzalim dengan Kehendak-Nya seperti membuat penyakit untuk anak-anak kecil yang tidak berdosa, bencana alam, dll, karena Allah S.w.t tidak terikat dengan suatu peraturan atau undang-undang, sehingga Ia tidak bisa disebut dzalim. Perbuatan-Nya adalah mutlak (absolute) dan semua tashorruf-Nya adalah pada tempatnya dan mengandung hikmah, walaupun terkadang hikmahnya itu belum terjangkau oleh kemampuan berfikirnya manusia. Allah Maha Adil dan Maha Suci daripada perbuatan dzalim.

Firman Allah S.w.t dalam Surah Yunus ayat 44:

ان الله لا يظلم الناس شيئا و لكن الناس انفسهم يظلمون

Sesungguhnya Allah tidak berbuat dzalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat dzalim kepada diri mereka sendiri”.

Masalah: Kalau semuanya sudah Allah yang mengatur dan sudah ditaqdirkan, mengapa kita harus capek-capek berdo’a?

Jawaban: Do’a itu adalah ibadah dan perintah Allah Ta'ala, tentu dengan berdoa kita mndapatkan pahala dari Allah. Dalam kitab Al-Adzkar Lin Nawawy: 509


فصل : قال الغزالي : فإن قيل : فما فائدة الدعاء مع أن القضاء لا مرد له ؟.

فاعلم أن من جملة القضاء : رد البلاء بالدعاء ، فالدعاء سبب لرد البلاء ووجود

الرحمة ، كما أن الترس سبب لدفع السلاح ، والماء سبب لخروج النبات من الأرض ، فكما أن الترس يدفع السهم فيتدافعان ، فكذلك الدعاء والبلاء ، وليس من شرط الاعتراف بالقضاء أن لا يحمل السلاح ، وقد قال الله تعالى : (وليأخذوا حذرهم وأسلحتهم) فقدر الله تعالى الأمر ، وقدر سببه.

“Fasal, berkata Al-Ghazaly: maka jika ditanya: “Apa faidahnya do’a padahal ketentuan Allah itu tak bisa ditolak?. Maka ketahuilah olehmu, bahwa sejumlah daripada ketentuan Allah itu adalah menolak bala’ dengan do’a, maka do’a itu adalah sebab untuk menolak bala’ dan adanya rahmat sebagaimana perisai itu sebab untuk menolak/menangkis senjata dan air sebab untuk keluarnya tumbuh-tumbuhan dari bumi. Maka sebagaimana perisai itu bisa menolak anak panah lalu bertolak-tolakkan maka begitu juga dgn do’a dan bala’. Dan tidak menjadi syarat untuk mengakui ketentuan Allah itu dengan tidak membawa senjata (misalnya ketika berperang). Dan sungguh Allah telah berfirman: “…dan hendaklah mereka itu bersiap siaga dan menyandang senjata…”. (An-Nisa: 102). Maka Allah taqdirkan perintah dan Allah taqdirkan sebabnya”.

~ Secara Syari'at dan Adab

Adab dalam menyikapi taqdir-Nya adalah yang baik-baik disandarkan kepada Allah dan yang buruk-buruk disandarkan pada diri kita sendiri.

Semisal, kalau kita memiliki sebuah mobil mewah, sudah tentu kapasitas dan keindahannya terencana dengan teliti oleh pabrik yang membuatnya, tetapi kalau suatu saat mobil itu rusak (hilang keindahannya) karena menabrak sesuatu, kita tidak bisa menyalahkan pabrik yang membuatnya, tentu kita yang salah.

Yang baik-baik datang dari Allah, yang buruk-buruk timbul dari nafsu yang angkara murka, inilah adab. Dengan adab seperti inilah para shalihin memperoleh derajat dan karamah di sisi Allah.

Coba renungkan perkataan Nabiyullah Ibrahim Khalilullah, sebagaimana dalam Al-Qur’an surah As-Syu’ara ayat 78-80:

الذي خلقني فهو يهدين . والذي هو يطعمني ويسقين . واذا مرضت فهو يشفين .

Dialah Allah yang memciptakan aku lalu Dia memberiku petunjuk. Dan Dia-lah yang memberi aku makan dan minum. Dan apabila aku sakit maka Dia-lah yang menyembuhkan aku”.

Nabi Ibrahim menyandarkan petunjuk, pemberian makan dan minum dan penyembuhan kepada Allah S.w.t. Dan beliau menyandarkan “penyakit” kepada dirinya. Beliau tidak mengatakan “dan apabila Dia memberikan aku sakit” tetapi berkata “dan apabila aku sakit”.

Beginilah makna dari firman Allah Ta’ala surah An-Nisa ayat 79:

وما أصابك من حسنة فمن الله وما أصابك من سيئة فمن نفسك

Dan apa-apa yang mengenai dirimu daripada kebaikan, maka dari Allah (di pandang dari segi terjadinya). Dan apa-apa yang mengenai dirimu dari pada keburukan, maka dari dirimu sendiri (di pandang dari segi usaha)”.

al Habib Abdullah al-Haddad dalam Nashoihnya pada halaman 18

و اما الاحتجاج بالقدر الذي يجزيه الشيطان اللعين علي السنة كثير من عامة المسلمين ففيه خطر كبير

dan dalam kitab dan halaman yang sama:

و قد قال عليه الصلاة و السلام اذا ذكر القدر فامسكوا فنهى عن الخوض فيه لما في ذلك من الخطر و كثرة الضرر

Intinya ialah disarankan untuk membatasi diri kita agar jangan membahas mengenai taqdir terlalu dalam.

Manusia bekerja dengan secara hakiki, dan Allah-lah yang menciptakan pekerjaan itu. Manusia memiliki kuasa dan berkehendak terhadap amalnya sedang Allah menciptakan mereka, menciptakan kudrat dan iradatnya.  Allah Ta'ala telah berfirman:

لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيْمَ، وَمَا تَشَاؤُوْنَ إِلاَّ أَنْ يَشَاءَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ. (التكرير: 28 - 29).

"... bagi orang yang Dia kehendaki daripada kamu untuk beristiqamah, dan mereka tidak berkuasa kccuali dikehendaki oleh Allah, Tuhan seru sekalian alam".

~ Ayat:  لمن شاء منكم أن يستقيم membantah pendapat kaum Jabariyah yang menyatakan bahwa manusia tidak mempunyai kehendak sama sekali. Dalam ayat ini pula menempatkan kehendak manusia dengan ijtihad dan memeras tenaga, ikhtiar, berusaha, bukan bermalas-malasan dan menyerah diri dan akan dimintai pertanggung-jawabannya karena istiqamah.

~ Ayat: وما تشاؤون إلا أن يشاء الله membantah pendapat Qadariyah yang mengatakan bahwa manusia itu mempunyai kehendak yang berdiri sendiri dalam menciptakan kerja tanpa campur tangan kehendak Tuhan.

Dalam ayat ini pula ditetapkan kehendak manusia dengan pertolongan Allah tawakal dan berpegang teguh kepadanya. Keyakinan bahwa seseorang tidak mungkin berkehendak dan bekerja kecuali Allah yang menyediakannya, disebutkan dalam ayat: 

إلا أن يشاء الله رب العالمين

Dua ayat inilah yang mengandung penetapan syara' dan qudrat, sebab dan musabbab, pekerjaan manusia yang disandarkan kepada pekerjaan Allah Rabbil Alamin.

Sekilas Sejarah

Konsep Asy’ariyah dimunculkan oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari, beliau lahir di Basrah sekitar tahun 260 H/873M dan wafat di Baghdad 324H/935M, aqidah Asy’ariyah merupakan jalan tengah dari kelompok-kerlompok keagamaan yang pada waktu itu berkembang yakni kelompok Jabariyah dan Qodariyah yang dikembangkan oleh Mu’tazilah.pertentangan kelompok tersebut terlihat dari pendapat mengenai perbuatan manusia, kelompok Jabariyah berpendapat bahwa perbuatan manusia seluhnya diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki andil sedikit pun, berbeda dengan pendapat kelompok Qadariyah, bahwa perbuatan manusia seluruhnya adalah diciptakan oleh manusia itu sendiri 'terlepas' dari Allah, artinya kelompok Jabariyah melihat kekuasaan Allah itu mutlak, sedang kelompok Qadariyah melihat kekuasaan Allah S.w.t terbatas.

Asy’ariyah besikap mengambil jalan tengah (tawasuth) dengan konsep 'upaya' (al-kasb), menurut Asyari perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya, artinya upaya (kasb), memiliki makna kebersamaan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan, upaya juga bermakna keaktifan dan tanggung jawab manusia atas perbuatannya. Dengan demikian manusia selalu kreatif dan berusaha dalam menjalankan kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan Tuhan. Konsep Asy’ariyah mengenai toleransi (tasammuh), mengenai konsep kekuasan Tuhan yang mutlak, bagi Mu’taziah Tuhan wajib bersikap adil dalam memperlakukan mahluk-Nya, Tuhan wajib memasukan orang baik ke surga dan orang jahat ke neraka, berbeda dengan Asy’ariyah, alasannya kewajiban berarti telah terjadi pembatasan terhadap kekuasaan Tuhan, padahal Tuhan memiliki kekuasaan mutlak, tidak ada yang membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan, termasuk soal akal, Mu’tazilah memposisikan akal di atas wahyu, berbeda dengan Asy’ariyah akal di bawal wahyu, namun akal diperlukan dalam memahami wahyu, artinya dalam Asyariyah akal tidak ditolak, dan kerja-kerja rasionalitas dihormati dalam kerangka pemahaman dan penafsiran wahyu berserta langkah-langkahnya.

Dalam aqidah mayoritas kaum muslim (yakni Aswaja), segala sesuatu yang terjadi adalah merupakan atas Kehendak-Nya, namun pada makhluk terdapat ikhtiyari (yakni daya/usaha/keinginan/iradah). Menolak faham Jabariyah (segala sesuatu atas kehendak Allah tanpa ikhtiyari dari makhluk). Menolak faham Qadariyah (segala sesuatu atas kehendak makhluk tanpa qadar (yakni ketentuan/taqdir) dari Allah).

Bagi Asy’ariyah, Allah S.w.t tetap diposisikan sebagai pencipta semua pekerjaan yang dilakukan manusia dan walaupun Asy’ariyah mengakui kalau manusia itu memiliki daya dalam mewujudkan pekerjaan yang dia lakukan, hanya saja daya itu tidak efektif. Dengan demikian manusia tetap memiliki peranan yang aktif dalam pekerjaan yang dilakukannya. Dengan kata lain manusia memiliki andil dan hak dalam melakukan perbuatannya. Ahlussunnah dalam masalah pekerjaan manusia, berada di tengah-tengah antara pendapat Jabariyah dan Qadariyah.

~ Jabariyah: Menghilangkan pekerjaan manusia sama sekali, dan berpendapat bahwa manusia itu terpaksa dalam segala perbuatannya, kalau manusia itu bekerja maka yang bekerja adalah Allah.

~ Ahlussunnah: Manusia itu mempunyai kekuasaan, kehendak dan pekerjaan yang diberikan oleh Allah agar supaya pekerjaan itu betul-betul pekerjaannya, bukan pekerjaan yang sifatnya semu, dengan tekad bahwa Allah-lah yang menciptakannya.

~ Qadariyah: Manusialah yang  menciptakan  pekerjaan dan mengetahuinya, bukan karena kehendak dan qudrat Allah. Dengan pendapat ini mereka disebut sebagai golongan Majusinya umat Islam.

al-Asy’ary membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah Khaliq (pencipta) perbuatan manusia tetapi manusialah yang mengupayakannya (muktasib). Ikhtiar disini berarti kemauan bebas (free will) atau sengaja, sebaliknya daripada jabariyah atau fatalisme.

Untuk lebih melengkapi tulisan ini, kami ketengahkan pula sebuah pembahasan tambahan, sebagai berikut:

Iman kepada Qadha dan Qadar

Pengertian Qadha dan Qadar ~ Menurut bahasa qadha memiliki beberapa arti yaitu hukum, ketetapan, perintah, dan kehendak dan qadar berarti kepastian, kuasa, nasib dan ukuran. Sedangkan menurut istilah, golongan ulama dari kalangan mazhab al-Asy’ari memaknai qadha dengan iradah Allah S.w.t pada azali tentang segala sesuatu dengan segala keadaan-keadaannya.

Sedangkan qadar adalah  penciptaan sesuatu oleh Allah sesuai dengan ukuran dan keadaan tertentu yang menjadi iradah Allah S.w.t. Dengan demikian qadha merupakan sifat zat dan sifat qadim, sedangkan qadar merupakan sifat perbuatan dan sifat baharu, demikian menurut ulama dari kalangan mazhab al-Asy’ari.

Sedangkan menurut ulama dari kalangan mazhab al-Maturidi, qadha adalah penciptaan sesuatu oleh Allah dengan pasti dan qadar adalah penentuan segala makhluq oleh Allah pada azali dengan ketentuan-ketentuan yang ada pada makhluq berupa baik dan buruk, manfaat dan mudharat dan lainnya. Dengan demikian qadha merupakan sifat perbuatan dan sifat baharu, sedangkan qadar merupakan sifat zat dan qadim, sebalik dari pendapat ulama dari kalangan mazhab al-Asy’ari.[1]

Pengertian Iman Kepada Qadha dan Qadar ~ Beriman kepada qada dan qadar adalah menyakini dengan sepenuh hati adanya ketentuan Allah S.w.t yang berlaku bagi semua mahluk hidup. Semua itu menjadi bukti kebesaran dan kekuasan Allah S.w.t. Jadi, segala sesuatu yang terjadi di alam fana ini telah ditetapkan oleh Allah S.w.t pada azali.

Dalil – Dalil Tentang Beriman kepada Qadha dan Qadar

1. Q.S. al-Ra’d  : 11, berbunyi :

وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ

Artinya: Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain-Nya. (QS Al-Ra’d: 11)

2. QS al-A’laa  : 3, berbunyi :

وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى

Artinya: Dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk (QS al-A’laa: 3).

3. Dalam hadits Nabi S.a.w dijelaskan pengertian iman, yaitu :

الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله و باليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره

Artinya: Iman adalah beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, beriman dengan hari akhirat dan beriman dengan qadar baik dan buruk.(HR Muslim)[2].

[1] Ibrahim al-Bajuri, Hasyiah ‘ala Jauharah al-Tauhid, Darussalam, Kairo, Hal. 188-189
[2] Al-Manawi, Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. III, Hal. 184

Sekilas Kesimpulan
  • Kaum Qadariyah, yakni kaum yang mengi`tikadkan segala perbuatan hamba semuanya dari kuasa (qudrat) hamba yang baharu dan perbuatan hamba itu memberi bekas. Kaum seperti ini adalah kaum yang lalai, tidak dipandangnya qudrat yang ada pada dirinya itu sebagai karunia dari Qudrat Allah Ta`ala.
  • Kaum Jabariyah, yakni kaum yang mengi`tikadkan segala perbuatan hamba semuanya dari Allah Ta`ala dan dalam keyakinan mereka hamba tidak ada sama sekali. Usaha atau ikhtiar hamba hanya seperti bulu yang diterbangkan oleh angin: tidak ada apa-apanya. Semuanya disandarkan pada Allah Ta`ala sehingga dia membunuh orang pun dikatakannya Allah yang membunuh. Mereka pun tidak memakai hukum syara` lagi. Inilah kafir zindik.
  • Kaum Ahlussunah wal Jama`ah, yakni kaum yang mengi`tikadkan semua perbuatan hamba itu dari Allah, yang ada pada hamba hanya usaha atau ikhtiar yang tidak bisa memberi bekas, artinya tidak bisa mengadakan yang tidak ada menjadi ada. Semua Allah yang menentukan, yang ada pada hamba hanya usaha atau ikhtiar.

Wallahu warasuluhu a'lam bishawaab. Wassalam

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
Previous
Next Post »

1 Komentar:

Write Komentar
Unknown
AUTHOR
23 September, 2019 delete

Hapuntn sateuacan na,
Ngiringan ngaos..
Hatur nuhun pisan

Reply
avatar