Keutamaan Memakai Surban

"Memakai surban merupakan hal yang sunnah dipakai oleh setiap muslim, tidak mesti menanti haji atau menjadi ulama, atau lainnya, selama ia seorang muslim maka ia berhak memakai sunnah Nabinya (S.a.w)"

Pemakaian Peci di Saat Shalat Maupun Dalam Keseharian

Banyak sekali hadits yang menjelaskan tentang sunnahnya tutup kepala (peci/kopiah), dan memang itu kebiasaan Rasul S.a.w dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum

Diantaranya: Ibn Umar R.a jika berwudhu, ia mengangkat pecinya dan membasahi rambutnya. (Sunanul Kubra oleh Imam Al Baihaqi).

Dari Said bin Abdillah bin Dhirar R.a berkata; "Aku melihat anas bin Malik keluar dari kakus dengan peci putihnya, lalu mengusap pecinya". (Mushannif Ibn Abdurrazzaq).

Berkata Hisyam bin Urwah R.a; "Kulihat Zubair (R.a) melakukan tawaf dan ia memakai peci". (Akhbar Makkah oleh Imam Al Faakihiy).

Khalid bin Walid R.a dalam peperangan Yarmuk, lalu ia mencari-cari pecinya, dan tidak kunjung jumpa, maka peperangan berlangsung dan ia terus mencari pecinya hingga ia menemukannya, dan peci itu sudah usang, ia berkata; "Aku hadir saat Rasul S.a.w mencukur rambutnya, dan kutaruh sehelai rambut Beliau S.a.w dipeci ini, dan sejak itu aku selalu menang dalam peperangan". (Ma'jamul Kabir oleh Imam Attabraniy).

Rasul S.a.w menceritakan kemuliaan dan tingkatan para syuhada, lalu Beliau mengangkat kepala Beliau S.a.w dan terjatuh peci Beliau S.a.w dari kepalanya. (Musnad Ahmad dan Sunan Imam Tirmidzi).


Gambar: Surban Nabi Muhammad S.A.W

Berikut Hadits Bahwa Rasul S.A.W Memakai Imamah (Surban yang di kepala):

1. Dari Amr bin Umayyah R.a dari ayahnya berkata; "Kulihat Rasulullah S.a.w mengusap surbannya dan kedua khuffnya". (Shahih Bukhari Bab Wudhu, Al Mash alalKhuffain).

2. Dari Ibnul Mughirah R.a, dari ayahnya; "Bahwa Rasulullah S.a.w mengusap kedua khuffnya, dan depan wajahnya, dan atas surbannya". (Shahih Muslim, Bab Thaharah).

3. Para Sahabat sujud di atas Surban dan kopyahnya dan kedua tangan mereka disembunyikan di kain lengan bajunya (menyentuh bumi namun kedua telapak tangan mereka beralaskan bajunya karena bumi sangat panas untuk disentuh). saat cuaca sangat panas. (Shahih Bukhari, Bab Shalat).

4. Rasulullah S.a.w membasuh surbannya (tanpa membukanya saat wudhu) lalu mengusap kedua khuff nya. (Shahih Muslim, Bab Thaharah).

Dan masih belasan hadits Shahih meriwayatkan tentang surban ini, mengenai hadits-hadits dhoif yang mereka katakan tentang kemuliaan surban, seandainya kesemua hadits itu tidak ada, cukuplah hadits Nabi S.a.w: "Barangsiapa yang tak menyukai sunnahku maka ia bukan golonganku". (Shahih Bukhari).

Memakai surban lebih afdhal, namun Rasul S.a.w selalu memakai tutup kepala, maka peci merupakan sunnah.

Mengenai surban yang berbuntut, bahwa Rasul S.a.w pernah memakai surban tanpa ada ujung buntutnya, dan Rasul S.a.w pernah memakai surban yang berbuntut hingga satu hasta, dan kita dapat memadukan dua riwayat itu, yaitu antara yang panjang buntut surbannya sehasta, dan yang tidak berbuntut, yaitu dengan memakai surban berbuntut pendek, tidak sepanjang sehasta buntut surbannya, dan tidak pula tanpa buntut, demi mendapatkan pahala keduanya.

Khususnya mengenai Imamah (surban yang di kepala), ada beberapa riwayat surban Rasul S.a.w, ada riwayat mengatakan berkuncir di belakang antara kedua pundaknya, riwayat lain surban Beliau S.a.w tak memakai buntut (kuncir), riwayat lain Beliau memakai surban dengan kedua telinga terlihat, riwayat lain Beliau S.a.w memakai surban dan kedua telinganya tertutup.

Memakai Imamah (surban yang di kepala) dan Rida (surban yang di bahu) Adalah Sunnah Rasul S.A.W

Rasul S.a.w selalu memakai surban putih, namun pernah memakai hitam, semua muslim boleh memakainya karena sunnah Rasul S.a.w.

Surban di bahu (pundak) disebut rida, Rasul S.a.w selalu memakainya, demikian pula para Sahabat Radhiyallahu 'anhum, namun sebagian ulama ada yang mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk ulama, dan rida merah adalah untuk pengajar (yang belum menjadi ulama besar), dan rida putih untuk santri, dan rida warna lain adalah untuk umum, namun ada pula yang mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk Ahlulbait Rasul S.a.w, dan rida merah untuk para sufi, dan rida putih adalah untuk para ulama.

Namun demikian, kaum muslimin boleh tidak membedakan warna rida, yang jelas memakai rida, bisa hijau, atau warna lainnya.

Imamah, Rida, dan Qamis (baju gamis/jubah), kesemuanya adalah sunnah Nabi Muhammad S.a.w, siapapun muslimin boleh memakainya tanpa syarat apa apa, dan tentunya keutamaannya adalah sunnah Nabi S.a.w, dan setiap amal sunnah adalah menambah kecintaan Allah S.w.t kepada kita.

Memakai imamah (surban yang di kepala) tidaklah terbatas pada ulama yang sudah terbukti bahwa dia alim, akhlak, tidak demikian, karena memakai imamah adalah sunnah, boleh dipakai setiap muslim.


Gambar: Surban Nabi Muhammad S.A.W

Kenapa Anda Menggunakan Surban?

Surban di kepala atau Imamah, adalah sunnah Rasul S.a.w, dan Rasul S.a.w bersabda; "Perbedaan antara kita dengan musyrikin adalah Imamah di atas kopiah/peci". (Mustadrak ala Shahihain Hadits No.5903).

Maksudnya bahwa muslimin mempunyai ciri khas yang tak dimiliki orang-orang musyrikin, yaitu surban yang dilipatkan pada peci, maka jelaslah bahwa Rasul S.a.w sangat menginginkan ummatnya S.a.w memakai ini. Bila seseorang bertanya; "Mengapa anda menggunakan surban?", katakan padanya; "Karena sunnah, dan sunnah sudah mulai asing di hadapan muslimin sendiri, maka wajib kita mengenalkannya pada masyarakat".

Janganlah tertipu dengan ucapan "Kamu belum pantas pakai surban!", ini ucapan orang bodoh yang menentang sunnah. Orang yang belum pantas pakai surban hanyalah orang non muslim, dan semua muslim sudah pantas pakai surban, bila belum mau maka tak apa, namun haram seseorang melarang muslim beramal sunnah. Bahkan suatu kemuliaan bila kaum muslimin senantiasa membangkitkan dan menjalankan sunnah Rasulullah S.a.w, di dalam segala gerak-geriknya, di dalam kesehariannya.

Adab Memakai Surban

Mengenai surban ini merupakan hal yang sunnah dipakai oleh setiap muslim, tidak mesti menanti haji, atau menjadi ulama, atau lainnya, selama ia seorang muslim maka ia berhak memakai sunnah Nabinya (S.a.w), namun adab-adab menggunakannya banyak teriwayatkan, diantaranya bahwa para ulama tak memakainya kecuali dalam keadaan wudhu, dan seyogyanya kita lebih menjaga sikap agar lebih berakhlak saat menggunakannya, misalnya mereka yang masih merokok, maka selayaknya ia tidak memakai surban saat merokok, tak menggunakan surban saat masuk ke toilet, dan masih banyak lagi adab-adab mulia yang sepantasnya dilakukan saat kita menggunakannya.

Memakai Surban, Baik Itu Imamah Maupun Rida Saat Shalat

Penggunaan Imamah (surban yang di kepala) dan Rida (surban yang di bahu) adalah Sunnah Rasul S.a.w, dan setiap sunnah Rasul S.a.w yang digunakan dalam kehidupan kita akan menambah keberkahan dan pahala, dan asesoris sunnah yang kita gunakan dalam ibadah, shalat misalnya, akan menambah kesempurnaan ibadah tersebut dengan berpuluh puluh kal lipat, bagaimana tidak?, sedangkan penggunaan siwak di saat (akan) shalat melipat gandakan shalat kita 70 kali lipat, shalat yang dilakukan dengan jama'ah dilipat gandakan 27 kali lipat dan 27 kali lipatnya ini lebih mulia dari 70 kali lipat pahala siwak, demikian pula penggunaan Imamah dan Rida tentunya, akan membuat pahala ibadah kita berpuluh kali lipat lebih sempurna.

Penggunaan rida adalah sunnah Rasul S.a.w, namun ada beberapa riwayat mengenai hal itu, Rasul S.a.w memakainya di kanan, Rasul S.a.w memakainya dilipatkan di kiri dan kanan (seperti saat shalat gerhana), dan Rasul S.a.w selalu menyukai sebelah kanan dari kirinya.


Makna Memakai Surban

Surban hukumnya Sunnah, semua muslim boleh memakainya, namun sebagian ulama kita menjadikan surbannya lebih besar sebagai tanda bahwa ia siap ditanya dan memberi kejelasan atas hukum dan syariah. Semakin besar surbannya maka semakin luas ilmunya, misalnya memakai surban sepanjang 5 hasta, jika sudah menjadi guru atau pimpinan pesantren atau pemuka agama maka boleh ditambah.

Surban adalah sunnah Rasul S.a.w dan seluruh muslimin berhak mengikuti Nabinya (S.a.w). Bagi mereka yang menentangnya, jelaskankanlah dengan lemah lembut, jelaskan bahwa melarang mengamalkan sunnah adalah hal yang berbahaya dan dosa besar.

Wassalam

~ Al Habib Munzir Al Musawa ~

Disarikan dari penjelasan Al Habib Munzir AlMusawa mengenai keutamaan memakai surban, dari Sumber: mediasyababunnabawi.blogspot.com/2010/11/penjelasan-keutamaan-memakai-sorban.html

Cara Pakai Surban:

Previous
Next Post »