Setiap muslim tentu boleh bahkan harus berusaha menjaga serta menigkatkan kualitas iman dan islam di hatinya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan berthariqah. Namun berthariqah sendiri bukan hal yang mudah. Karena sebelum memasukinya seseorang harus terlebih dulu mengetahui ilmu syariat. Tapi juga bukan hal yang sangat sulit, seperti harus menguasai seluruh cabang ilmu syariat secara mumpuni.
Yang diprasyaratkan untuk memasuki thariqah (tarekat) hanya pengetahuan tentang hal-hal yang paling mendasar dalam ilmu syariat. Dalam aqidah, misalnya, ia harus sudah mengenal sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah. Dalam fiqih, ia juga harus sudah mengetahui tata cara bersuci dan shalat, lengkap dengan syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkannya, serta hal-hal yang dihalalkan atau diharamkan oleh agama.
Jika dasar-dasar ilmu syariat sudah dimiliki, ia sudah boleh berthariqah. Tentu saja ia tetap mempunyai kewajiban melengkapi pengetahuan ilmu syariatnya yang bisa dikaji sambil jalan.
Syarat lainnya adalah umur yang cukup (minimal 18 tahun), dan khusus bagi wanita yang sudah berumah tangga harus mendapat izin dari suami.
Boleh mengikuti thariqah apa saja asalkan yang mu’tabarah. Semua thariqah yang mu’tabarah sama baiknya, ajarannya murni dan silsilah sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Semua mengajarkan penjagaan hati dengan memperbanyak dzikrullah, istigfar dan shalawat.
Yang terpenting, masuklah thariqah dengan niat agar kita bisa menjalankan ihsan. Jangan masuk thariqah karena khasiatnya atau karena cerita kehebatan guru-guru musyidnya. Pengertian ihsan yang saya maksud adalah seperti yang terbut dalam hadits Nabi Muhammad SAW, “An ta’budallaha ka innaka tarahu wa in lam takun tarahu fainnahu yaraka. Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, atau, jika engkau tidak bisa merasa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu”.
Al Habib Luthfi Bin Yahya
Al Habib Luthfi Bin Yahya
EmoticonEmoticon